Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengguncang dunia dengan mengeluarkan kebijakan tarif impor terhadap negara mitra dagangnya. Trump membawa daftar negara yang dikenakan tarif impor dalam suatu acara bertajuk Make America Wealthy Again (MAWA), di Rose Garden, Gedung Putih, Washington DC, pada Rabu (2/4).
Motif utama Trump menginisiasi adanya kebijakan tarif impor guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi AS, serta menciptakan keseimbangan dagang dengan negara lain yang menjadi mitra dagang.
Indonesia menjadi salah satu negara yang menerima imbas kebijakan tarif Trump. Di depan awak media, Trump mengumumkan bahwa tarif impor Indonesia dikenakan sebesar 32 persen. Beberapa produk yang terkena kebijakan tersebut antara lain yaitu tekstil dan garmen.
Tim negosiator Indonesia pun menemui tim US Trade Representative (USTR) dan Departemen Perdagangan AS di Washington, DC untuk berunding mengenai tarif impor, Jumat (18/4).
Perwakilan Indonesia terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono, dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu.
Airlangga ungkap 6 poin negosiasi tarif dagang AS-Indonesia.
- Peningkatan impor hingga kemudahan investasi dan bisnis seperti meningkatkan pembelian LPG, minyak mentah, dan gas.
- Membeli produk pangan, seperti lain gandum dan kedelai.
- Memfasilitasi perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia, dengan perizinan dan insentif.
- Mempermudah prosedur impor untuk produk-produk hortikultura dari AS.
- Indonesia akan mendorong agar investasi dilakukan secara business to business (B2B).
- Mengubah TKDN menjadi insentif, berlaku untuk produk telekomunikasi dan elektronik.
Usai bernegosiasi dengan jajaran pemerintahan Amerika Serikat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa tarif impor Indonesia bukan berkurang, tetapi melonjak menjadi 47 persen.
“Dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, maka tarif impor tersebut menjadi 10 persen ditambah 10 persen, ataupun 37 persen ditambah 10 persen,” ujar Airlangga melalui konferensi pers secara daring dari Negara Paman Sam, Jumat (18/4) atau Kamis (17/4) malam waktu setempat.
Adanya lonjakan tarif impor yang dikenakan tersebut masih menjadi hal yang belum pasti karena Indonesia dengan Amerika Serikat sepakat untuk bernegosiasi lebih lanjut untuk menyelesaikan perundingan.
“Setelah pertemuan ini, akan ada pertemuan lanjutan dalam satu hingga tiga putaran. Ada waktu sekitar 60 hari hingga kesepakatan mengenai tarif impor ini dapat difinalisasi dalam bentuk perjanjian antara Indonesia dengan Amerika Serikat,” ujar Airlangga.