Sirkulasi informasi dan komunikasi melalui media sosial semakin meningkat seiring dengan masifnya penetrasi internet di Indonesia. Termasuk komunikasi politik saat ini juga semakin gencar dilakukan melalui platform ini. Media digital dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat hingga aktor-aktor politik. Sifatnya cenderung lebih inklusif atas inisiasi dan partisipasi aktif dari seluruh penggunanya.
Pemerintah Indonesia, melalui gelaran KTT G20 lalu, sangat serius mendukung adanya transformasi digital. Hanya saja, langkah tersebut tidak diimbangi dengan kebebasan sipil yang dijamin oleh negara. Pemerintah justru bersifat represif terhadap aspirasi yang muncul dari bawah. Dengan melihat fenomena tersebut, apakah benar transformasi digital ramah terhadap proses demokrasi di Indonesia? Atau justru demokrasi di Indonesia benar-benar sudah bobrok di tengah perkembangan zaman?
Informasi lebih lengkap silakan unduh di sini