Kajian ini hendak merespon kebutuhan terhadap pengembangan Kota Sukabumi sebagai salah satu pusat pertumbuhan di Provinsi Jawa Barat bagian Selatan. Unit analisis dalam kajian ini menekankan pada sembilan kecamatan pengembangan di Kabupaten Sukabumi, meliputi Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Cireunghas, Kebonpedes, Gegerbitung, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, dan Sukabumi. Analisis terkait urgensi pengembangan Kota Sukabumi melalui penyesuaian tata batas daerah menjadi kekuatan dan keunikan kajian ini yang notabene belum banyak dikaji dalam konteks strategi pengembangan perkotaan di Indonesia.
Kajian ini menekankan aspek keekonomian, kewilayahan, dan pelayanan publik sebagai kaca mata utama dalam analisisnya. Kajian ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif-deskriptif. Kekuatan analisis terkait aspek empiris pada kajian ini hendak menegaskan bahwa kondisi aktual di Kota Sukabumi dan daerah sekitarnya telah menunjukkan kebutuhan akan studi lebih lanjut mengenai perkembangan lanskap perkotaan secara fisik, demografi, maupun administrasi perkotaannya. Dengan ditopang analisis teoritis, kajian ini turut mengakomodasi kondisi empiris dinamika Kota Sukabumi dan sekitarnya dengan basis akademis.
Dokumen kajian ini merupakan dokumen laporan komprehensif yang dikemas melalui enam bab. Bab pertama merupakan pengantar yang mengemukakan latar belakang dan tujuan kajian. Bab kedua membahas analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan terkait dengan wacana tata batas Kota Sukabumi. Bab ketiga berisi tentang analisis teoritis yang menjadi kerangka berpikir bagaimana memandang urgensi tata batas Kota Sukabumi. Bab keempat memaparkan tentang data-data empiris berkaitan dengan kondisi di Kota Sukabumi dan Daerah Penyesuaian di Kabupaten Sukabumi. Bab kelima memberikan insight tentang isu-isu strategis, potensi pengembangan, dan proyeksi daerah pasca-dilakukan tata batas. Terakhir, Bab enam berisi usulan tindak lanjut pasca-kajian ini.