Jelang PSU Gorut, Optimalkan Pengawasan Pengumpulan KTP

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gorontalo Utara tinggal menghitung hari. Pemerintah Kabupaten Gorut telah menggelar rapat Forkopimda dalam rangka persiapan pelaksanaan PSU, bersama DPRD, Kapolres, Dandim 1314, Kajari, Sekda, KPU, dan Bawaslu, di Kantor Bupati pada Rabu (16/4).

 

Rapat dipimpin oleh Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe di Gorontalo. Pihaknya optimis bahwa masyarakat akan berpartisipasi aktif dalam penyaluran hak pilihnya melalui gelaran PSU, sebagaimana saat Pilkada 2024 pada 27 November lalu.

 

Dilansir dari Antara, Sila memberikan himbauan agar isu-isu negatif yang dapat melemahkan pelaksanaan PSU dapat segera ditepis. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi hal terpenting dalam menentukan keberhasilan PSU.

 

“Saya berharap isu terkait dugaan pengumpulan KTP masyarakat yang dapat melemahkan partisipasi dalam PSU agar menjadi perhatian serius untuk diatasi. Kami minta Bawaslu mengoptimalkan pengawasan, didukung pengamanan dari TNI dan Polri,” tegas Sila.

 

Sementara itu, dinamika di kalangan masyarakat masih beredar kekhawatiran perihal praktik politik uang melalui pengumpulan KTP. Indra Rohandi, seorang aktivis lingkungan yang merupakan warga Gorut, menyuarakan penolakan terhadap pengumpulan KTP yang menyimbolkan penggadaian suara.

 

“Setiap warga negara berhak atas identitas dan suaranya. Jangan sampai kita menggadaikan hak demokrasi hanya untuk iming-iming sesaat yang justru menghancurkan impian kolektif menuju Gorut yang lebih baik,” tulis Indra melalui laman Onetalk.

 

“Kita harus bersatu melawan segala bentuk ketidakpastian dan penggadaian hak suara. Jangan biarkan demokrasi dikorbankan hanya untuk kepentingan segelintir orang. Mari kita lihat siapa yang benar-benar tulus membawa perubahan tanpa memanipulasi hak-hak dasar rakyat,” tegas Indra.

 

Fenomena pengambilan dan pengumpulan KTP oleh paslon dalam pemilu juga patut dijadikan catatan penting bagi institusi pendidikan, selaku yang bertugas menyampaikan pesan-pesan edukatif pada masyarakat. Oktarini, akademisi pengampu ilmu pancasila dan kewarganegaraan, menekankan pentingnya mengetahui hak terhadap keamanan data pribadi yang dilindungi oleh negara.

 

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi ranah pendidikan tinggi agar lebih serius mengedukasi masyarakat terkait hak atas data pribadi. Agar setiap orang dapat lebih saling menghargai dan tidak asal mengambil data milik orang lain. Apalagi digunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggungjawab,” kata Oktarini.

 

Dosen muda itu juga mengharapkan dalam penyelenggaraan pemilihan umum mendatang, tidak ada lagi kejadian transaksi politik uang dan pencatutan KTP.

 

“Seyogyanya juga masyarakat tidak lagi tergiur untuk menyerahkan KTP dengan iming-iming praktik politik uang. Sebab, hal itu jelas akan merugikan masa depan,” pungkasnya.