Mendambakan Pertanian Lestari

Dokumentasi komunitas tani mendeklarasikan pertanian lestari.

Memperingati Hari Tani Indonesia 2024, Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM menggelar forum bertajuk “Merapatkan Barisan Petani Lintas Generasi: Konsolidasi dan Advokasi Pertanian Lestari” pada Senin (07/10). Agenda diikuti oleh komunitas petani dan akademisi di gedung PSPK UGM. Forum dikemas untuk menggali gagasan dan pemetaan tantangan dalam sektor pertanian. Konsolidasi pemikiran tersebut selanjutnya akan didorong menuju agenda advokasi kebijakan publik. Narasumber yang dihadirkan yakni Komunitas Pawukon, Sekolah Tani Muda, Sekolah Pagesangan, Perempuan Tani Karisma, Kebun Code, dan Wadas Melawan.

 

Sesi diskusi merangkum isu-isu krusial yang tengah dihadapi oleh petani. Yakni pupuk organik tidak mudah terjangkau; musim tidak menentu; hilangnya kaum muda dari komunitas petani; hasil tani yang tidak menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok petani; dan alih fungsi lahan pertanian oleh industri. Menurut Kementerian Pertanian, alih fungsi lahan pertanian bisa mencapai 90 ribu hingga 100 ribu hektar setiap tahunnya. Hal tersebut berpotensi meningkatkan lesunya sektor pertanian Indonesia hingga mengancam ketahanan pangan. Sementara itu, program food estate telah memiliki sejarah kegagalan.

 

Kejayaan pangan di Indonesia akan tercapai dengan melibatkan petani, bukan industri yang berlabel petani modern. Perdagangan dan pertanian layak berjarak, dengan cara pemisahan antara penguasa dan pengusaha. Sehingga, program kerja negara bukan mengalir melalui jalur oligarki. Dibandingkan dengan pemilik kapital dan pemilik kekuasaan, sesungguhnya petanilah yang memiliki ilmu pengetahuan dalam menanam. Jauh sebelum masifnya modernisasi, petani telah bertahan mencetak kebutuhan pangan dengan mengutamakan kelestarian alam.

 

Pertanian lestari dirindukan oleh petani hari ini. Era ketika Indonesia menuju negara maju, justru peran vital di negeri agraris ini telah ditinggalkan. Pemerintah telah menanami sawah dengan beton. Pemerintah pula telah menggunduli hutan untuk mengganti peran sawah. Akibatnya, ekosistem tak lagi seimbang. Gagasan pertanian lestari mendorong pemerintah agar serius dalam menyikapi isu pertanian, dengan mengedepankan kelestarian alam. Keseimbangan ekosistem dan ketersediaan ruang hidup bagi petani dapat dijadikan keutamaan dalam mengambil keputusan untuk sektor pertanian. Pada akhir tahun 2024 ini, petani akan dihadapkan dengan kebijakan-kebijakan di bawah pemerintahan yang baru. Beragam peluang dan tantangan akan hadir di masa mendatang. Apapun kondisinya kelak, pertanian yang lestari masih menjadi dambaan petani di Indonesia.