Serentak Seluruh Daerah, Pilkada 2024 Tanda Perubahan

Pilkada dilaksanakan pertama kali pada 2005 yang kala itu menjadi awal mula masyarakat memiliki kesempatan memilih pemimpin daerah secara langsung. Terhitung sejak 1 Juni 2005 hingga akhir Juni 2007 telah dilaksanakan pilkada di 304 daerah yang terdiri dari 16 provinsi, 242 kabupaten, dan 46 kota. Pelaksanaan pilkada tersebut dilakukan secara bergiliran, atau tidak secara serentak.

 

Penyelenggaraan pilkada secara serentak baru dilaksanakan pada tahun 2015 dengan diikuti sekitar 53 persen dari total provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Secara bertahap, pilkada serentak diselenggarakan secara rutin dari tahun ke tahun, yakni 15 Februari 2017, 27 Juni 2018, 9 Desember 2020, dan 27 November 2024.

 

Tahun 2024 menjadi momentum pertama pilkada secara serentak diikuti oleh seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Pilkada 2024 digelar di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak melaksanakan pilkada untuk level provinsi karena kebijakan dalam Undang-Undang Keistimewaan.

 

Terselenggaranya Pilkada 2024 yang telah diikuti oleh seluruh daerah di Indonesia membawa angin segar bagi harapan masyarakat. Pertanda adanya perubahan yang lebih baik dalam menjalankan amanah konstitusi. Sampai dengan tahun 2029, dinamika politik tidak ada urgensi pekerjaan pemenangan pemilu di level lokal.

 

Presiden, DPR, DPD, kepala daerah, hingga partai politik, mendapat kesempatan untuk menemukan pola baru dalam kerja-kerja politik yang sesungguhnya. Kerja-kerja politik yang mengutamakan kepentingan publik, bukan pemenangan kursi kekuasaan. Diharapkan para pemimpin mampu memaksimalkan kerja-kerja politik yang lebih fokus untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Tahun 2024, sistem demokrasi telah menentukan pemimpin negara, pemimpin daerah, dan anggota-anggota di parlemen. Lima tahun bukan jangka waktu yang panjang, tetapi tanpa agenda pemilu di dalamnya, waktu dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Jajaran pejabat terpilih di level nasional hingga lokal, diharapkan mampu mengelola kekuatannya untuk turun ke masyarakat guna menciptakan kebijakan publik pro-rakyat, bukan sekadar mencari suara.

 

Rentang 2024 hingga 2029 Indonesia memiliki tim kepemimpinan publik dengan periodisasi yang sama. Awal mula sistem pergantian kepemimpinan di level nasional dan daerah dalam pola yang lebih baik. Masyarakat menaruh optimisme akan adanya peningkatan kualitas para pemimpinnya dalam menentukan dan mengimplementasikan kebijakan publik yang mengarusutamakan kepentingan rakyat.